• Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
  • (0426) 2321830, WA center: 0853-9661-9306
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulbar

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat

Thumb
346 dilihat       03 November 2023

Mengenal SNI Untuk UMKM

MAMUJU-SNI merupakan dokumen berisi ketentuan teknis (aturan, pedoman atau karakteristik) dari suatu kegiatan atau hasilnya yang dirumuskan secara konsensus dan ditetapkan oleh BSN untuk dipergunakan oleh stakeholder dengan tujuan mencapai keteraturan yang optimum ditinjau dari konteks keperluan tertentu. 

Dalam dunia UMKM terdapat SNI Bina UMK yang dibuat dengan tujuan untuk:

1. Meningkatkan kualitas produk dan pelayanan

2. Menekan biaya dan menaikkan keuntungan

3. Meningkatkan daya saing UKM dengan industri besar

4. Memperluas pangsa pasar

5. Memenuhi regulasi pemerintah

Penjelasan seputar SNI Bina UMK disampaikan oleh Ketut Indrayana, S.TP (Analis Standardisasi Pertama BSIP Sulbar) dalam talkshow RRI Mamuju program Halo Sulbar spesial UMKM

Pelaku usaha yang telah melalui tahapan sertifikasi dan dianggap layak diberikan tanda SNI bina UKM. Tanda yang ditetapkan oleh BSN untuk digunakan oleh UMK bersamaan dengan diperolehnya NIB melalui aplikasi OSS. Tanda ini diperuntukkan bagi UMK yang bidang usahanya masuk dalam KBLI (Kelompok Baku Lapangan Usaha Indonesia), yang dinilai masuk dalam kategori risiko rendah.

Prev Next

- BRMP Sulawesi Barat


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Penyelamatan Pertanaman Padi melalui Pompanisasi di Desa Onang Utara
    27 Jul 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulbar Dukung Pengembangan Agroforestry Perhutanan Sosial di Sulawesi Barat
    24 Jul 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Kejar Target LTT Juli 2025, BRMP Sulbar Tinjau Langsung Lahan Pertanian di Mamasa
    24 Jul 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulbar Dorong Hilirisasi Jagung di Mamuju Tengah
    23 Jul 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Tertib Kearsipan, BRMP Sulbar Serahkan Dokumen Inaktif ke Unit Kearsipan II Kementan
    23 Jul 2025 - By BRMP Sulawesi Barat

tags

SNI UMKM

Kontak

(0426) 2321830, WA center: 0853-9661-9306
(0426) 2321830
[email protected]

Website:https://sulbar.brmp.pertanian.go.id/

Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat
Mamuju - Sulawesi Barat
Indonesia
91511

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat. All Right Reserved